Senin, 17 Mei 2010

Pasar,Uang,Bank

A. PASAR

1. Pengertian Pasar pada Umumnya

Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk

melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi

memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya

dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.

Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan

membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.

2. Struktur Pasar

Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk

pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya

perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan

peranan iklan dalam kegiatan industri.

Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar

persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan

monopsoni).

3. Pasar Persaingan Sempurna

Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan

dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/

tidak terbatas.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:

a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.

b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).

c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.

d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.

e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.

f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

4. Pasar Monopoli

Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan

penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan

banyak pembeli atau konsumen.

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:

1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;

2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);

3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan

4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.

Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab

terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:

1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan

pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan

seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.

2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain,

sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu

menggunakan produk tersebut.

3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk

diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.

4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk

hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.

5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih

mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

5. Monopolistik

Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan

penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang

sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada

spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang

menjual produk yang sejenis.

Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,

kesehatan dan lain-lain.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:

1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.

2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.

3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.

4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.

5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

6. Pasar Oligopoli

Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran,

di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan

pasar.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:

1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.

2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak

(differentiated product), seperti air minuman aqua.

3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk

masuk ke dalam pasar.

4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang

memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar

untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.

7. Pasar Duopoli

Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai

oleh dua perusahaan.

Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

8. Pasar Monopsoni

Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau

pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga.

Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara

permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu

perusahaan.

Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan

satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

B. UANG & BANK

1. Pengertian Uang dan Bank

Ø Pengertian Uang : Beberapa ahli mendefinisikan uang sebagai berikut:
Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan. Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:

o dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)

o tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)

o nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)

o praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)

o mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)

o kualitasnya relatif sama (uniformity)

o jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Ø Pengertian Bank : Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.

2. Teori uang & motifnya

Ø Teori Uang

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.


Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.


Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.


Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.


2. Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.


Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.


Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Ø Motif Uang

Alasan/Motif/Motivasi Seseorang Memiliki Uang/Duit - Ilmu Ekonomi Keuangan.

Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.

1. Untuk kebutuhan Transaksi

Dalam menjalani hidup, manusia membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli baik barang maupun jasa. Transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar. Contoh : memiliki uang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari di mini market.

2. Untuk Berjaga-Jaga

Jika suatu waktu terjadi sesuatu yang tidak diduga yang bersifat darurat maka uang yang dimiliki dapat dipergunakan. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar dan penyimpan nilai. Contoh : Jika anak tiba-tiba sakit maka uang yang ada di bawah kasur diambil untuk membiayai pengobatan anak.

3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi

Seseorang atau badan usaha dapat mempergunakan uang yang dimilikinya dengan menginvestasikan pada usaha-usaha tertentu demi mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut sebesar-besarnya. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan negatif dengan tingkat bunga dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi aset dan penyimpan nilai. Contoh : Memebeli deposito perusahaan terkenal dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan besar dari uang yang ditanamnya.

3. Bank Sentral dan Bank Umum

1. Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

2. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

4. Kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter adalah pengaturan variable – variable seperti jumlah uang beredar atau tingkat bunga untuk mencapai tujuan ekonomi makro.

Empat instrument kebijakan moneter :

  1. Himbauan moral
  2. Cadangan
  3. Bunga diskonto
  4. Operasi pasar terbuka

Jumlah uang beredar menurut Keynes mempengaruhi GNP riil dan kesempatan kerja hanya karena uang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan investasi. Analisa permintaan dan penawaran konvensional dapat digunakan untuk menjelaskan kaitan antara kebijakan moneter dengan tingkat bunga.

Masalah dalam kebijakan moneter :

  1. Ketidak pastian dan jarak waktu
  2. Pemerintah bisa saja memaksakan berkurangnya uang beredar tetapi tidak bisa dengan mudah menaikkan jumlah uang beredar
  3. Pergeseran kurva MEC dapat membuat kebijakan moneter tidak efektif
  4. Kebijakan moneter bisa merupakan bagian dari kebijakan fiscal, karena tindakan fiscal bisa membawa efek moneter
  5. Kebijakan moneter dapat dilaksanakan lebih cepat daripada kebijakan fiscal, tetapi waktu yang dibutuhkan untuk berpengaruh terasa relative lebih lama.